OKU, lensaperistiwa.id – Banyaknya gedung sekolah yang saat ini perlu perhatian untuk mendapatkan rehabilitasi membuat kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi, SE Ak MPd melalui Kabid Pembinaan SMP M Darojatun SE ME angkat bicara. Hal itu di sampaikan Darojatun saat menghadiri acara Musrenbang kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) pada Rabu (25/1/2023).
Menurut Darojatun, renovasi gedung sekolah tidak hanya melalui dana APBD Kabupaten OKU saja, Rehab dan pembangunan gedung sekolah juga bisa diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana pusat.
Diakui Darojatun, memang saat ini banyak usulan pembangunan sarana pasarana sekolah yang diajukan oleh Kepala Sekolah, namun tidak semua usulan itu bisa tercover oleh APBD mengingat keterbatasan anggaran sehingga pembangunan diutamakan yang skala prioritas.
“Memang sejak tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 sehingga dana kita banyak dialihkan kekesehatan, namun setelah pandemi landai, sejak 2022 usulan pembangunan sudah bisa dilakukan,” kata Darojatun.
Menurutnya, usulan pembangunan gedung sekolah bisa melalui APBD dan juga melalui DAK. Untuk DAK lanjutnya diusulkan oleh sekolah melalui Dapodik masing-masing. “Tujuannya agar pusat mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan kekurangan disetiap sekolah yang ada di OKU ini,” ujarnya.
Comment