DaerahHukum - Kriminal

Berikut 7 pelanggaran dalam operasi patuh

×

Berikut 7 pelanggaran dalam operasi patuh

Sebarkan artikel ini

lensaperistiwa.id | Satuan Lalu Lintas ogan komering olu melaksanakan operasi patuh 2023. Kegiatan yang dilakukan serentak secara nasional ini, berlangsung mulai dari hari Senin tanggal 10 hingga Minggu 23 juli 2023.

 

“Operasi Patuh Musi 2023 kali ini mengerahkan puluhan personil yang disebar di titik-titik yang rawan pelanggaran dan melawan arus,” kata Kasat Lantas Akp Dwi Karti Astuti

 

Baca Juga :

 

 

ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang berpotensi menicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, menjadi sasaran Operasi Patuh 2023. Diabtaranya mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi/penumpang R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan,melanggar apil rambu marka serta lawan arus, kendaraan tidak sesuai persyaratan tehnis dan layak jalan, mengendarain kendaraan dalam pengaruh alkohol.

 

 

“Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm. Operasi ini sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas, Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan penegakan hukum,”terang kasat lantas.

 

Sementara Dilansir dari akun twitter @divhumas_polri Sasaran Khusus Operasi Patuh 2023, yang digelar di seluruh Indonesia antara lain:
– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Tidak memakai helm SNI
– Berkendara tidak memakai sabuk pengaman
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur
– Berboncengan lebih dari satu orang
– Kendaraan R4 atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan
– Persyaratan kendaraan R2 dan R4 tidak standar
– Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat berkendara
– Pengemudi melanggaar marka/bahu jalan
– Kendaraan memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
– Penertiban kendaraan R4 memalai pelat nomor RF

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id | PALEMBANG, – Pj Bupati Musi Banyuasin…