OKU, lensaperistiwa.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengfelar rapat kerja program pembentukan peraturan daerah bersama sejumlah instansi Pemkab OKU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Kamis (26/1/23).
Rapat Propemperda dipimpin langsung oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahrudin mengeelar rapat bersama dalam rangka membahasa 10 usulan Raperda dari Pemkab OKU diman pada rapat tersebut, masing masing Dinas yang terkait usulan raperda tersebut diminta untuk memaparkan tujuan dari usulan raperda tersebut.
“Kami meminta agar masing-masing dinas terkait untuk memaparkan kepada kami (BPPD Red) terkait raperda yang diusulkan. Sehingga secara terbuka kita semua yang hadir di ruang rapat ini dapat mengetahui sejauh mana urjensi dari usulan Raperda terseut,” kata Yopi Sahrudin.
Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab OKU melalui Bagian Hukum Setda OKU telah meyampaikan 10 Prolegda yang diusulkan Pemkab OKU untuk dibahas sebagai Propemperda tahun 2023, diantaranya :
Comment