OKU | lensaperistiwa.id • Polres Ogan Komering Ulu menangkap seorang pencuri Handphone, Dede Syafrizal (34), yang mana kejadian terjadi di rumah makan BAHRI yang bertempat di Jl. Dr. M. Hatta Rt 011/Rw 003 Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Pada hari sabtu tanggal 29 april 2023 sekitar jam 10.20 wib di warung makan Bahri yang bertempat di Jl. Dr. M Hatta rt/rw 011/003 Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Pelaku Dede Syafrizal (34) mengambil satu unit handphone merk Realme 9 Pro 5G warna biru milik korban Anggi Puspita (20) warga Saung Naga Kec. Baturaja Barat Kab. OKU yang berada di dalam tas selempang dan digantung di dinding warung tempat korban bekerja.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.- ( tiga juta rupiah ) dan korban melaporkan peristiwa yang dialami Ke Polres OKU.
Comment