Muara Enim | lensaperistiwa.id • Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi (DAK) KPK RI 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas, Selasa (6/6/2023).
Desa Ujan Mas Baru mengikuti bimtek ini dilaksanakan setelah melewati tahapan observasi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai perwakilan dari Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam sambutannya Friestmount Wongso ketua rombongan tim KPK RI mengatakan, Desa Anti Korupsi merupakan salah satu program unggulan yang ada di KPK RI. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberantas korupsi di pemerintahan desa.
Baca Juga : 99 PLTU Baturaba Ikut Perdagangan Karbon
“memberantas korupsi harus dari akarnya. Dari tingkat desa. untuk itu melalui program DAK ini kita harapkan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih dari tindak korupsi,” tutur Wongso.
Sementara Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menyambut baik kegiatan Bimtek Desa AntiKorupsi yang diselenggarkan oleh KPK RI pagi itu.
Comment