OKU | Lensaperistiwa.id | Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan Press Release Ungkap Kasus BBM Ilegal yang berlangsung di Mako Polres Oku. Rabu (02/08/2023) sekira pukul. 16.15 Wib.
Kegiatan Press Release Ungkap Kasus BBM Ilegal yang di pimpin oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Akp Hendry Antonius, S.H., Kasi Humas Polres Oku Akp Budi Santoso, S.H., Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal, S.H., Ka Spkt Polres Oku Akp Eddi Hernata.
Baca juga :
Ungkap kasus tersebut bermula Pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 17.45 Kasat Intelkam Polres OKU Akp Hendry Antonius, S.H., mendapatkan Informasi adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal (Tanpa Izin) dari masyarakat melalui Via WA yang bertempat di Kampung Talang Aman Kel. Batu Kuning Kab. OKU.
Atas Perintah Kapolres OKU Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam untuk melakukan Lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran laporan Informasi dari masyarakat tersebut dan benar ditemukan di lokasi yang dilaporkan Masyarakat bahwa lokasi tersebut adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM Ilegal (Tanpa Izin).
Comment