Daerah

Jual Ekstasi Untuk Modal Nikah, Malah Nginep dipenjara Sampe 20 tahun

×

Jual Ekstasi Untuk Modal Nikah, Malah Nginep dipenjara Sampe 20 tahun

Sebarkan artikel ini

OKU | Lensapersitiwa.id | ternyata antara DO (32) dan A (21) adalah sepasang kekasih yang berencana melangsungkan pernikahan, dengan modal hasil transaksi penjulanan narkotika jenis ekstasi.

 

Baca Juga : Wow 190 ekstasi, pemiliknya 2 orang ini, ditangkap di kosan

 

Sayangnya langkah keduanya kandas, dan harus mendekam di hotel prodeo, atas dugaan kepemilikan dan disebut bandar narkoba.

Hal ini terungkap saat jajaran kepolisian resort (polres) OKU menggelar konferensi pers terkait penangkapan keduanya.

 

“Kedua pelaku ini ditangkap pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release di Mapolres OKU, Senin (10/7/23).

Dihadapan kapolres keduanya mengaku, hasil transaksi penjualan narkoba ini akan digunakan untuk biaya pernihakan keduanya.

 

“Jadi benar uang hasil jualan ini untuk modal menikah ?,” tanya Kapolres OKU ke kedua pelaku

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id | PALEMBANG, – Pj Bupati Musi Banyuasin…