Palembang | lensaperistiwa.id • Pantau kesiapan arus mudik lebaran di Wilayah Provinsi Sumsel, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung Jalan nasional di Sumsel, Minggu (16/4/2023).
“meninjau kelancar arus mudik, kita akan melarang angkutan barang melintasi titik ini, dari mulai 17 April hingga 2 Mei 2023 mendatang,” ujarnya disela-sela kegiatan meninjau dan monitoring.
Irjen Pol Rachmad meninjau langsung dan melakukan monitoring di lokasi PO Bus. Sebelumnya dilakukan peninjuana ke Simpang 3 perbatasan Palembang-Banyuasin di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 12 Palembang.
Baca Juga : Komplotan Spesialias Bongkar Rumah Diamankan
Comment