Ogan Ilir | lensaperistiwa.id •Berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Peencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir, Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel hari ini melakukan lanjutan pemadanan atau sinkronasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan perekaman E-KTP. Kamis, (16/2).
Lapas Tanjung Raja sendiri telah menargetkan 100% Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) nya untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid guna terpenuhinya data pemilih untuk Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024.
Baca Juga : Wagub : Masyarakat Palembang Bakal Nikmati Lingkungan Bersih Tak Tercemar
Kasubsi Registrasi, Afriansyah Toni menjelaskan dari jumlah WBP yang sudah di data per tanggal 15 Februari 2023, terdapat 90,14% warga binaan yang memiliki NIK yang valid.
Khusus warga binaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Afriansyah mengatakan seluruhnya sudah memiliki data NIK yang valid dan sisanya akan terus dikoordinasikan dengan Disdukcapil.
Comment