Lubuklinggau | Lensaperistiwa.id -Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa didampingi Kaban Kesbangpol, Henny Fitrianty melakukan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 kemerdekaan RI.
Dalam kesempatan itu, Sekda mengatakan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10.1.1/5736/Polpum tentang Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023 dan SE wali kota Lubuklinggau Nomor: 300/92/Bakesbangpol/VII/2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kota Lubuklinggau tahun 2023.
Semua jajaran OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau juga harus membagikan minimal 10 buah bendera kepada masyarakat sekitarnya mulai hari ini.
Secara nasional launching gerakan serentak pembagian bendera dipusatkan di Bulukumba (Sulsel) pada 11 Agustus 2023, tapi kegiatannya dimulai dari daerah-daerah terlebih dahulu.
Diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dengan memulai memasang bendera, menata lingkungan dengan gotong royong guna membersihkan lingkungan masing-masing.
Comment