Daerahheadline

PJ Bupati OKU Hadiri Rakor Pembentukan Regulasi Daerah

×

PJ Bupati OKU Hadiri Rakor Pembentukan Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini

Palembang, lensaperistiwa.id – Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP.,MM.,M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama (MOU) antara Gubernur, Bupati, Walikota dan ketua DPRD Se-Provinsi Sumsel yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Selasa (21/2/2023).

 

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Jaya.

 

Dalam sambutannya kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Jaya mengatakan, kegiatan penandatangan kesepahaman bersama ini sebagai sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Sumsel.

 

“Sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan sesuai dengan sistem hukum nasional negera Republik Indonesia,” ujar Ilham.

 

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…