PALEMBANG , Peristiwaterkini.id – Polda Sumatra Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan dua pelaku yang terduga bandar narkoba.
Dari tangan dua pelaku tersebut polisi mengamankan sebanyak 3 kilogram narkoba yang berjenis sabu – sabu.
Kedua bandar narkoba yakni M Ali Akbar alias Kebar (21) dan Joni Iskandar (24) alias kandar diringkus di Kecamatan Sekayu jalan Desa Sukarami Dusun 2, Kabupaten Muba, Kamis (9/2/2023).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Dudi Novery mengatakan, setelah pengintaian dan menangkap 2 tersangka juga mengamankan 3 kilogram narkoba jenis sabu.
Selain narkoba jenis sabu turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver. Bahkan senjata tersebut lengkap dengan tiga butir amunisi aktif.
Menurut Dudi, barang bukti berjenis sabu sebanyak 3 kilogram tersebut disimpan oleh pelaku bandar asal Muba ini di dalam tas koper warna biru.
Comment