Timor Tengah Utara | lensaperistiwa.id • Proses pemilihan kepala desa ( Pilkades ) di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedianya berlangsung Rabu, 17 Mei 2023, terpaksa ditunda lantaran kesalahan cetak pada surat suara.
“Penundaan pelaksanaan Pilkades di Desa Naiola disebabkan oleh nama calon kepala yang lain dalam surat suara tertukar dengan foto calon kepala desa yang lain sesuai dengan nomor urutnya,” terang Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi, usai turun ke lokasi, bersama Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H, Dandim 1618/TTU, beserta pimpinan dinas teknis pelaksana Pilkades, untuk melakukan pemantauan.
Setelah melalui rapat bersama 4 kandidat cakades, panitia pelaksana, Kapolres TTU dan Dandim 1618/TTU, sebagaimana disampaikan Eusabius, telah menghasilkan kesepakatan penundaan pelaksanaan Pilkades Desa Naiola pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Eusabius mengakui, kendala tersebut merupakan human error atau adanya kesalahan di percetakan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara ini menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk dicetak ulang oleh pihak percetakan supaya bisa digunakan untuk pelaksanaan Pilkades pada Sabtu mendatang.
Eusabius meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruhi dan emosi atas pembatalan tersebut. Pasalnya, kendala itu merupakan bukan suatu hal yang disengaja.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Naiola untuk kembali ke masing-masing TPS untuk memberikan hak suara mereka pada hari Sabtu mendatang.
Sementara di TPS 4, sebanyak 11 orang sudah menyerahkan undangan pencoblosan dan sudah berada di dalam ruang tunggu. Namun ditemukan persoalan tersebut sehingga pencoblosan dibatalkan. 4 TPS tersebut tersebut di 4 dusun di wilayah Desa Naiola. Sebanyak 1358 pemilih, terbagi menjadi 4 TPS, akan ambil bagian dalam Pilkades di Desa Naiola, yang akan diselenggarakan kembali, pada Sabtu, 20 Mei 2023 mendatang.
Comment