DaerahDana Desa

Soal Penambahan Dana Desa, Ini Bocoran Rapat baleg DPR

×

Soal Penambahan Dana Desa, Ini Bocoran Rapat baleg DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Foto:
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Foto: Parlementeria

iniLensaperiatiwa.id | Panja Revisi RUU Desa Baleg DPR kembali membahas perubahan pada pasal 72 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satunya soal Alokasi Dana Desa.

 

Hasilnya, Kesembilan fraksi pada Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat, untuk mewujudkan transformasi desa di Indonesia agar dapat menjadi lokomotif pertumbuhan negara, maka alokasi Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah perlu ditingkatkan.

 

Baca Juga : Gus Imim :Dana Desa Bisa turunkan angka Stunting

 

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, menegaskan kepada setiap fraksi pentingnya memberikan masukan dan aspirasi yang berpihak pada desa.

 

“Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan. Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal. Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” ungkapnya saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id | PALEMBANG, – Pj Bupati Musi Banyuasin…