Muara Enim • lensaperistiwa.id | 5 komisioner KPUD Muara Enim, Menerima berkas bacaleg PDIP, kamis, 11/05/2023.
Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPU akan dicocokkan dengan data Silon.
Jika sudah dicocokkan dengan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), jika sudah lengkap baru akan diterima.
“dokumen pendaftaran Bacaleg PDIP dan telah dinyatakan lengkap dan kita Terima,” kata Ahyaudin.
Setelah ini, KPUD Muara enim akan memverifikasi berkas tersebut. Untuk memastikan ada perbaikan atau tidak, sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara).
Nantinya akan diverifikasi apakah ada perbaikan atau tidak sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan nantinya DCT (Daftar Caleg Tetap) pada 4 November 2023 mendatang.
“sesuai Tahapan, pada 4 November 2023 nanti, Daftar Calon Tetap (DCR) diterbitkan,” tambahnya.
PDIP menjadi Parpol Perama Penyerahan Berkas Bacaled ke KPUD Muara Enim.
Sementara Pengurus DPC PDIP Muara Enim Akhmad Imam Macmuhdi mengatakan, pada pemilu 14 Februari mendatang, pihanya memasang target untuk kursi Legeslatif minimal 12 kursi.
“Sebelumnya 7 kursi yang raih,” kata dia.
7 incumbent PDIP kembali berlaga untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten.
Sementara itu, PDIP memasang 45 Bacaleg, untuk kuota 45 kursi, yang tersebar dalam alokasi 5 Dapil yang diperebutkan di DPRD Muara Enim nanti.
“Sesuai instruksi DPP, hari ini pada pukul 10.00 serentak dilakukan penyerahan berkas Bacaleg di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi,” pungkasnya (*)
Comment