Musi Rawas | lensaperistiwa.id • Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, meringkus terduga komplotan pembongkar rumah, di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (15/4/2023).
keempat komplotan tersebut diantaranya, AW(31), RO (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, TD (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan AP (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Diduga keempatnya mencuri dirumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (7/4/2023).
Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur barang berharga diantaranya, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.
Baca Juga : Libur Panjang, Kabag Ops Polres Muba Sidak Mapolres
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fettra Albert mengatakan bahwa, anggota telah berhasil meringkus pelaku 363, pembongkar rumah.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.
Baca Juga : ‘Ditabok’ Pakai Sendal, SW lapor Polisi
Comment