OKU – Lensaperistiwa.id | Merebaknya kasus tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi masalah serius belakangan ini. Dari data yang ada, dalam 10 hari terakhir, Polri saat ini sudah menangkap 414 pelaku TPPO, setelah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas).
Angka tangkapan Tersangka itu, telah menelan korban mencapai 1.314 orang. Dari jumlah korban 1.314 orang, 507 orang perempuan dewasa, dan 707 orang korban laki-laki dewasa 707.
Tak hanya orang dewasa saja, kasus TPPO yangenghantui Indonesia pun merambah hingga ke anak-anak. Tercatat 76 anak perempuan dan 24 anak laki-laki, menjadi korban TPPO.
Atas fenomena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga : 165 Korban TPPO, 3 Tersangka Diamankan
Menyusul kebijakan itu, Polres OKU Polda Sumsel pun membentuk Satgas TPPO, untuk mengungkap kasus perdagangan orang khususnya di Kabupaten OKU. Hal ini diubgkapkan Kapolres Oku Akbp Arif Harsono SIK MH, Kepada awak media.
Menurutnya, polres OKU telah menerbitkan surat perintah terkait pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO tingkat Polres pada Selasa (06/06/2023) lalu.
Comment