Pasuruan | lensaperistiwa.id • 6 pekerja Seks Komersial (PSK) kocar kacir saat Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Trantib Kecamatan Pandaan, Senin (12/6/2023) malam, sekitar 20.00 menggelar razia Penyakit masyarakat. Lima orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang berhasil kabur.
Pelaku ‘wiraswata tubuh’ ini diciduk di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kasi Trantib Kecamatan Pandaan, Sugeng Tawanto mengatakan penggerebekan ini dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Makanya kemarin malam, langsung kami sikapi, karna Banyak laporan masuk ke kami, di tempat itu sering kali dijadikan tempat maksiat. ” terang Sugeng.
Saat penggerebekan, pelaku ‘wiraswasta tubuh’ berjumlah 6 orang, yang sedang menunggu pelanggan. Kedatangan petugas membuat mereka kocar-kacir. Namun 5 diantaranya berhasil diamankan.
Kelima perempuan ini kemudian diangkut ke dalam truk. Dan dibawa ke Kantor Camat Pandaan untuk didata dan dibina. Diketahui para PSk ini berusia antara 40-52 tahun.
Comment