Hukum - Kriminal

Jadi BD 3 Bulan, Berakhir di Tahanan

×

Jadi BD 3 Bulan, Berakhir di Tahanan

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin | lensaperistiwa.id •  tiga bulan edarkan barang haram, Antoni (44) warga muara Rawas desa terusan kecamatan Sanga desa berakhir ditangan satuan reserse narkoba polres Muba .

 

Kapolres muba AKBP Siswandi Sik. SH.MH melalui Kasat Narkoba polres Muba Akp. Heri SH.MH. saat dibincangi awak media, pada Sabtu (03/06/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba atas nama Antoni.

 

Menurutnya, Setelah meyakini informasi adanya rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba akurat, tanpa menunggu waktu lama Kamis (01/06/2023) tim satres narkoba polres Muba langsung bergerak menuju sasaran.

 

Baca Juga : Migor meroket, Warga Padati Mapolres OKU

 

saat penggerebekan, polisi mendapati 9 paket diduga narkotika jenis Shabu, dengan berat bruto 6,68 gram. Yang disimpan di lantai kamar yang dibungkus dengan kantong plastik warna merah jambu.

 

 

“Alhamdulillah, berkat adanya informasi dari masyarakat yang perduli dan prihatin atas maraknya peredaran narkoba, kami berhasil menindaklanjutinya. Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti. Ada 9 paket diduga narkotika jenis Shabu, dan setelah ditimbang seberat lebih kurang 6,68 gram.” jelasnya.

 

Comment