Hukum - Kriminal

OTT, Asn Disdukcapil Lampung Utara Digelandang

×

OTT, Asn Disdukcapil Lampung Utara Digelandang

Sebarkan artikel ini

Lensaperistiwa.id | Lampung • senin (12/06/2023, Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. OTT ini berkaitan dengan praktek pungutan liar pembuatan KTP.

Advertisements

Dari video yang diterima lensaperistiwa.id, tampak tujuh pegawai mengenakan pakaian dinas ASN. Ketujuhnya  digelandang petugas untuk dibawa ke Mapolres Lampung Utara.

Dari informasi yang dihimpun lensaperistiwa.id, pada kegiatan OTT tersebut, tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang staf dinas dan melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan di sejumlah ruang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung tersebut, tim Saber Pungli membawa sejumlah berkas dan beberapa unit komputer untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga : Bawa Sabu ASN Dinkes OKU Timur Ditangkap

Tidak hanya sejumlah berkas yang berisi dokumen, tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Lampung Utara juga terlihat menyita mesin cetak KTP Elektronik.

penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama tersebut, tim Saber Pungli membawa 7 orang ke Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang masih perlu diklarifikasi kebenarannya, 7 orang yang dibawa tim Saber Pungli tersebut yakni, satu orang Kepala Bidang (Kabid), tiga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang pegawai honorer di kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara.

Comment