Palembang | lensaperistiwa.id • 3 pelaku Street Crime alias Pak Ogah, diamankan Unit Patroli Kota Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel. Di jalan Basuki Rahmad (depan rumah makan Pagi sore), Rabu (17/5/2023) sekira pukul 18:34 wib.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rahmad Wibowo, S.I.K melalui Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H, menyatakan hal ini buntut dari keserahan masyarakat terhadap aksi para pak agoh ini.
Menurutnya, Pelaku diamankan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat itu telah terjadi kemacetan panjang sampai lampu merah Polda Sumsel. akibat adanya pengaturan lalin liar yang di lakukan oleh para pelaku.
“merespon setiap keluhan warga masyarakat terkait Street Crime (Kejahatan Jalanan) dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman, tertib dan nyaman di wilayah hukum Polda Sumsel. Saat diamankan para pelaku di dapati mengkonsumsi Miras tradisional jenis tuak,” ujarnya.
Menurutnya, Pelaku dan barang bukti diamankan di unit tipiring Subdit Gasum untuk menjalani proses hukum Tipiring.
Budi mulyanto menyampaikan, Sabhara sebagai satuan Back Bone (Tulang Punggung Polri), dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel.
Comment