MUBA – lensaperistiwa.id | Diduga mengeksploitasi ABG berusia 15 tahun berinisial LA, seorang mama muda di kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, terlibat kasus prostitusi diamankan petugas.
KR (19) seorang ibu rumah tangga warga Soak Baru kecamatan Sekayu, diamankan oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim polres Muba dan unit Reskrim Polsek Sekayu pada hari Rabu (21/06/2023) lalu, sekitar pukul 15.00 wib.
Dari keterangan Polisi, KR ditangkap karena telah memperdaya LA (15) seorang seorang ABG, untuk melayani lelaki hidung belang, yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga : Mucikari Muda Ditangkap, Korbannya Gadis Belia
Hubungan sebadan yang harus dilakukan LA dan lelaki hidung belang itu, berlangsung disebuah penginapan “DI”. Lelaki hidung belang itu bersedia membayar Rp.400.000, untuk permainan itu. sedangkan KR, memperoleh keuntungan Rp.100.000 atas transaksi ini.
Comment