OKU TIMUR | lensaperistiwa.id – Sebanyak 3.173 anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) dikukuhkan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T.
Pengukuhan ini dilakukan guna mewujudkan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta dalam rangka menghadapi geopolitik pada tahun 2024 mendatang.
Acara ini di laksanakan di balai Rakyat Setda OKU Timur pada Rabu (27/12/2023), kegiatan ini terlaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati OKU Timur nomor 384 tahun 2023.
Bupati OKU Timur H. Lanosin, yang di sapa Enos menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Satlinmas kabupaten OKU Timur, dan bangga atas pengukuhan ini.
Ia meyakini bahwa 1 TPS satu Satlinmas dapat terpenuhi, “saya bangga atas dilantiknya Satlinmas, satu TPS satu Satlinmas dapat terpenuhi,” katanya.
Enos juga menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi keamanan, perlindungan, ketertiban untuk masyarakat itu adalah tupoksi TNI dan Polri, maka dari itu Satlinmas dapat bersinergi dengan anggota TNI dan Polri.
Dalam menghadapi geopolitik Bupati menginginkan Satlantas memiliki bekal yang cukup, agar pada saat pemilu mereka sudah siap.
Comment