Scroll untuk baca artikel
OKUPERISTIWA

67 Perkara BB Dimusnahkan Kejari OKU

×

67 Perkara BB Dimusnahkan Kejari OKU

Sebarkan artikel ini
Foto : Kejaksaan Negeri OKU musnahkan Barang Bukti di halaman kantor Kejari OKU

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti sebagai upaya penyelesaian perkara secara komperhensif dan bentuk transportasi Kajari OKU terhadap penyelesaian perkara.

“Pemusnahan ini bentuk transparansi kejaksaan terhadap Barang Bukti (BB), apalagi BB ini banyak Narkoba, pemusnahan ini juga untuk menghindari penyimpangan, kita tidak ingin berlama lama apalagi sudah ada putusan pengadilan,” katanya.

BB yang dimusnahkan, tambah Kajari, pada periode ke 2 ini jumlahnya tidak sebanyak periode pertama, sebelumnya jumlahnya cukup signifikan dibanding pada periode ini.

“Karena memang pada periode kedua ini perkara yang di selesaikan dan barang buktinya relatif sedikit, tidak sebanyak periode pertama,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini Kajari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, menurutnya, pemusnahan ini bukan hanya kerja jaksa semata, namun melalui proses dan rangkaian yang panjang dilakukan oleh penyidik sampai putusan pengadilan hingga Rupbasan.

“Semua yang tergabung dalam criminal justice system berkolaborasi untuk menyelesaikan perkara tidak hanya melihat ujungnya namun ini hasil perjuangan bersama, harapannya kolaborasi ini bisa berlanjut hingga ke depannya,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd diwakili Sekda OKU Darmawan Irianto, Plt Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Dedi iskandar, Panitera PN Baturaja Alidin, kanit II Sat Narkoba Polres OKU IPDA Hendrik dan tamu undangan lainnya. (*)

Comment