lensaperistiwa.id – Lantaran tak bisa menahan hasrat, seorang pria di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tega setubuhi sepupu sendiri di saat korban sedang tidur. Peristiwa bejad itu terjadi pada November tahun 2022 silam di kediaman tersangka sekira pukul 23.30 WIB.
Diketahui pelaku berinisial SA (25) warga kecamatan baturaja timur. Sedangkan korban adalah DMA (15) juga warga Kecamatan yang sama yang jug masih sepupu pelaku.
Hal ini di ungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi humas AKP Syafarudin Kamis, (9/2/2023). Diterangkan AKP Syafarudin Unit PPA mendapat Laporan orang tua korban lnatrna tak senang anaknya menjadi korban Rudapaksa.
Comment