OKU, | lensaperistiwa.id – Bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten OKU, yang telah lulus seleksi administrasi online pada bulan September dan Oktober lalu, akan segera mempersiapkan diri dalam tahap berikutnya.
Sesuai jadwal, pada seleksi tahap berikutnya, akan di selenggarakan pada bulan November 2023, hal ini di sampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Mirdaili, S.STP., M.Si.
Dikatakannya, penerimaan calon P3K OKU akan di laksanakan beberapa tahap, setelah penerimaan pendaftaran akan dilanjutkan dengan pengumuman seleksi pada tanggal 18 September 2023.
Peserta yang di nyatakan lulus pengumuman seleksi administrasi akan masuk ke tahap pendaftaran ulang pada tanggal 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023 lalu.
Pemberitahuan pelaksanaan seleksi kompetensi, waktu dan tempat akan di umumkan pada tanggal 3 sampai 6 November 2023 mendatang, bagi yang telah lengkap persyaratan pendaftaran ulang sebelumnya.
“Tahap selanjutnya akan di laksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 8 November hingga 2 Desember 2023, jika tidak ada perubahan pengumuman terakhir akan di jadwalkan pada tanggal 4 sampai 13 Desember 2023,” ucap Mirdaili (2/11/2023)
Dijelaskannya, Berdasarkan surat keputusan kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI ), kabupaten OKU mendapatkan alokasi sebanyak 2.145 P3K formasi tahun 2023.
Comment