OKU, lensaperistiwa.id – Masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang dihimbau untuk segera melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hal ini Dikatakan Kabid Layanan Kependudukan Disdukcapil OKU Yanizi, Bhawa tidak ada ruginya membuat KTP digital, Bahkan akan banyak mendapatkan kemudahan bahkan Fungsi dan keabsahannya sama dengan e-KTP.
“Selain fungsi yang sama, KTP Digital ini juga lebih simpel dan praktis, Untuk itu bagi masyarakat umum juga bisa memanfaatkan hal ini dengan mendatangi Kantor Disdukcapil OKU,” jelasnya pada portal berita ini, Jumat (20/1/2023).
Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan KTP Digital bagi pegawai Disdukcapil OKU sebagai. Dikatakan nya sudah 100 persen pegawai menggunakan KTP digital
“Untuk saat ini mulai akan disosialisasikan terhadap ASN dan semua pegawai dilingkungan pemda OKU,” lanjutnya.
Comment