OKU | lensaperistiwa.id – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari OKU, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan di Aula Kejaksaan Negeri OKU, sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program kerja IAD Kejari OKU dengan tema Kajian Filosofi Tentang Literasi Digital, pada Kamis (16/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri kepala kejaksaan negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat,S.H.,M.H., Ketua IAD Kejari OKU Cherdina C.Parapat, serta pegawai Kejari OKU.
Dikatakan Kajari OKU Choirun Parapat, Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan optimalisasi pelaku pengguna media sosial, khususnya di Kejari OKU.
“Sosialisasi literasi digital ini memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah mengedukasi terkait kemampuan digital dalam bermedia sosial,” ucapnya.
Acara seminar ini menghadirkan narasumber dari Universitas Baturaja Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (FKIP) yang mumpuni di bidangnya, yaitu Dr. Bambang Sulistyo.
narasumber memaparkan bagaimana pentingnya literasi digital dan apa yang dimaksud literasi digital, Dr Bambang Sulistyo, dalam paparannya menyampaikan di era digital ini media sosial adalah tempat dimana banyak sekali generasi yang menggunakan sebagai media untuk mencari informasi bahkan berkomunikasi.
Comment