OKUSUMSEL

Hindari Korupsi, Kejaksaan Negeri OKU Gelar Kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi Dana Desa

×

Hindari Korupsi, Kejaksaan Negeri OKU Gelar Kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Foto ist: seluruh kades SE kabupaten OKU ikuti sosialisasi

OKU, lensaperistiwa.id – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa untuk mengindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 13 camat dan 143 kepala desa se-kabupaten OKU yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintahan Daerah Kab. Ogan Komering Ulu (25/09/2023).

 

Turut dihadiri dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat,S.H.,M.H., PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, Kadin PMD Kab.OKU Nanang Nurzaman, SIP., M.Si., dan Inspektur di Inspektorat Kab OKU.

 

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat mengelola dana desa dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat,S.H.,M.H. dalam sambutannya.

 

Sementara itu Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa.

 

Comment