Scroll untuk baca artikel
headlineOKU

Jum’at Curhat di Dominasi Pertanyaan Seputar Orgen Tunggal

×

Jum’at Curhat di Dominasi Pertanyaan Seputar Orgen Tunggal

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Kegiatan Jumat Curhat jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan terus digalakan. Bahkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono terjun langsung dan memerintahkan jajaranya untuk membagi tugas di setiap Polsek.

Namun, dari hampir setiap kegiatan Jum’at curhat pertanyaan terkait orgen tunggal masih menjadi favorit yang disampaikan warga. Warga mempertanyakan larangan orgen tunggal yang bagaimana serta jam operasional pelaksanaan orgen tunggal karena warga merasa ketakutan terkait larangan tersebut.

Seperti Jumat Curhat di pusatkan di kantor Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur pada Jumat (24/2/2023), yang dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan dihadiri Kepala Desa Terusan Tugino serta belasan masyarakat Desa Terusan. Salah satu warga mempertanyakan terkait orgen tunggal lantaran dirinya belum memahami maksud dari pesan larangan itu.

“Kami ingin bertanya pak, terkait orgen tunggal itu larangannya maksudnya bagaimana kalau malam hari, “tegas Nurbono.

Hal senada disampaikan salah satu Kades Desa Tanjung Kemala Sapriyanto saat ramah tamah dan tanya jawab dengan Kapolres OKU juga mempertanyakan larangan tersebut. Dirinya mengaku banyak ditanya oleh warganya, oleh sebab itu dirinya menanyakan terkait hal itu.

“Banyak pesan dari warga saya, apa benar larangan orgen tunggal yang memutar house musik remix dilarang juga terkait jam malam apakah boleh oregn tunggal diadakan saat acara resepsi nikahan dan lainya, “ucapnya.

Comment

headline

lensaperistiwa.id – Menutup tahun dan menyambut Cinta di…