Scroll untuk baca artikel
headlineOKU

Jum’at Curhat di Dominasi Pertanyaan Seputar Orgen Tunggal

×

Jum’at Curhat di Dominasi Pertanyaan Seputar Orgen Tunggal

Sebarkan artikel ini

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat ditanya oleh masyarakat di beberapa kesempatan menyatakan dengan tegas melarang pemutaran musik house remix di orgen tunggal. Dirinya memastikan akan membubarkan jika ada laporan pemutaran musik remix khususnya diacara resepsi pernikahan yang sering selama ini dilakukan warga.

“Sesuai arahan dari Kapolda musik remix atau house musik pada orgen tunggal itu dilarang. Tapi kalau musik orgen tunggal nya silahkan saja tidak ada larangan, ” Tegas AKBP Arif.

Arif juga menjelaskan mekanisme pelarangan musik remix di orgen tunggal yang tentu demi kebaikan bersama untuk menekan peredaran gelap narkoba dan keamanan.

” Saya bukan melarang masyarakat untuk mengadakan orgen tugal pada saat melaksankan acara atau hajatan, akan tetapi kami menghimbau agar tidak memutar musik Remix atau Dj karna itu bisa memicu dan menjadi tempat masyarakat menyalahgunakan Narkoba. Kalau untuk malam juga silahkan tapi musiknya jangan house remix. Saya batasi sampai pukul 22.00 wib saja, “ujarnya.

Kenapa begitu jelas Arif, hal ini tidak lain agar masyarakat khususnya di perkotaan yang notabene padat penduduk bisa menikmati istirahatnya dengan baik.

“Kalau sudah larut malam nanti ada yang laporan tentu kami akan bubarkan saya beri kebijakan sampai pukul sepuluh malam saja ya untuk orgen tunggalnua, ” pungkas AKBP Arif.(Lee)

Comment