OKU, lensaperistiwa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan kegiatan Jumat curhat yang diadakan di aula kantor desa Batumarta II, pada Jum’at (24/2/2023).
Sebelum mendengarkan curhatan dari masyarakat atau perangkat desa Batumarta II Kapolsek Lubuk Raja IPDA Andi Andry memberikan himbauan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat.
Dikatakan IPDA Andi Andry Selain menerima masukan serta keluhan masyarakat tidak boleh memutar musik remix. “kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa yang hadir dan juga perangkat desa, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat desa yang akan mengadakan sedekah atau hajatan untuk tidak memutar musik remix dengan Orgen tunggal,” katanya.
Selain itu ia juga menghimbau kepada Anak – anak atau remaja untuk tidak melakukan balapan liar di jalan – jalan kecamatan atau desa Batumarta II.
Comment