OKU, | lensaperistiwa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Advokasi Hukum Dalam Tata Kelola Dana Desa (DD) dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan Perangkat se Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU, yang berlangsung di Aula Desa Karang Lantang Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU, pada selasa (28/11/2023).
Turut dihadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat,S.H.,M.H., yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H., dan Kasubsi Intelijen Abdullah Arby,S.H.,M.H., Camat Muara Jaya Doni Heridadi,SSTP,M.Si. serta Seluruh Kepala Desa BPD dan Perangkat Se Kec. Muara Jaya.
Dalam sambutannya, Camat Muara Jaya Kabupaten OKU mengatakan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU yang sudah menyempatkan kegiatan ini untuk dilaksanakan di Kecamatan Muara Jaya.
Comment