OKU, Peristiwaterkini.id – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono terus menggencarkan ‘perang’ terhadap pelaku narkoba. Kali ini, jajaran Personel Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan pengedar narkotika dan menyimpan sabu di dalam rumahnya. Dari tangan dan dalam rumahnya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,70 gram.
Adalah Jeffri Alexander (32) warga Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (14/01/23). Dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Syafarudin kepada portal ini, Ia diamankan polisi saat team turun dari mobil ada salah satu warga yang berlari sehingga langsung dikejar dan dapat diamankan.
“Berdasarkan informasi areal pinggir jalan Dusun Baturaja tersebut biasa dijadikan tempat transaksi, satu warga yg berlari saat team tiba langsung dikejar dan dapat diamankan di gedung tempat penyimpanan berkas Bank BRI,” ucapnya Senin (16/1/2023).
Comment