headlineOKU

Modus Beli Alat Listrik, Eh Nyolong HP

×

Modus Beli Alat Listrik, Eh Nyolong HP

Sebarkan artikel ini

lensaperistiwa.id– Lantaran mencuri sebuah Handphone, Andrie (46) warga Dusun 1 Desa Belatung kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia tak sendirian, Antoni (38) warga Desa Kartamulya Kecamatan yang sama juga ikut di ciduk lantaran terlibat Kong kalikong terhadap handphone hasil curian tersebut.

 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafarudin mejelaskan kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi Jumat (13/1/ 2023) sekira Pukul 10.30 WIB di toko milik Herba (59) yang beralamat di Jalan Akmal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU. Modus pelaku adalah dengan berpura – pura belanja alat listrik hingga membuat pemilik toko lengah.

 

“Saat korban lengah, pelaku Andrie yang melihat ada sebuah Hp Samsung Galaxy A33 5G yang terletak di atas meja, lalu pelaku mengambil Hp tersebut dan kemudian pelaku lari,” jelasnya.

 

Lalu, lanjut AKP Syafarudin, setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku Andrie menelepon pelaku Antoni, dengan tujuan supaya bisa membuka kunci/ kode pada layar HP yang di curinya. Setali tiga uang, tersangka Antoni pun justru mengimingi pelaku Andrie untuk menukar Hp tersebut dengan Hp merk lain.

 

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…