OKUPolitik

Mujiyanto Resmi Ganti M Fahrudin di DPRD OKU

×

Mujiyanto Resmi Ganti M Fahrudin di DPRD OKU

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Ketua DPRD OKU Sumatera Selatan Ir. H. Marjito Bachri melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Mujiyanto, SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pelantikan (PAW) Mujiyanto, SE sebagai anggota dewan menggantikan posisi M Fahrudin yang pindah ke Partai Golkar dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor SK Nomor : 734/KPRTS/I/2023 Tanggal 18 September 2023 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, pada jum’at (29/9/2023).

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD PAW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini disaksikan oleh Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH bersama unsur Forkopimda OKU, Sekda OKU Darmawan Irianto, S,Sos, MM dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri mengatakan, sebagaimana kita maklumi proses PAW kali ini berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU, berdasarkan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD OKU tentang nama PAW Anggota DPRD OKU sisa masa jabatan 2019-2024.

“Sesuai mekanisme dan diatur dalam Undang-Undang Pimpinan DPRD OKU telah menindak lanjuti dengan surat nomor: 170/520/XII.III/2023 tertanggal 6 September 2023. Menyampaikan usulan ke Gubernur Sumsel melalui Bupati OKU untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan PAW,” kata Ketua DPRD OKU.

Alhamdulilah Gubernur Sumsel telah menerbitkan SK Nomor : 734/KPRTS/I/2023 tanggal 18 September 2023 tentang peresmian pengangkatan Saudara Mujiyanto, SE, sebagai PAW Anggota DPRD OKU sisa masa jabatan 2019-2024 mengantikan M. Fahruddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ujarnya.

Ketua DPRD OKU Marjito Bachri berharap dengan dilantiknya Mujiyanto, SE dari PPP menjadi anggota DPRD OKU yang baru, semoga dapat bersinergi, beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan Anggota Dewan lainnya mengingat masa jabatan ini sekitar satu tahun.

Comment