OKU, lensaperistiwa.id – Penggelapan mobil rental masih sering terjadi, kali ini korban nya adalah Dedi Farizal (37) yang beralamat di Jl. letnan Hasan Basri kelurahan sukaraya kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU.
Dedi ditipu oleh Suhendri (35) warga Kelurahan Talang Jawa kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU, yang menggelapkan 1 unit rental milik korban.
Tersangka ditangkap oleh anggota tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Iptu Bagus Randhika saat berada di sebuah pusat perbelanjaan di Baturaja.
Suhendri melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menggadaikan 1 Unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang di rental dari koban kepada Erfan Juliandi senilai Rp 32.500.000.
“Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Baturaja Timur untuk segera di proses secara hukum,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Budi Santoso. Minggu (17/9/2023).
Peristiwa tersebut, lanjut Budhi, terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 pukul 16.30 WIB berlokasi di vila Indah Permai Kelurahan Sekar Jaya kecamatan Baturaja Timur.
Comment