OKU, lensaperistiwa.id – Satu dari Tiga Perampok Indomaret yang ada di Desa Lubuk Batang Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU yang terjadi pada Selasa (19/9/2023) lalu akhirnya tertangkap oleh polisi sekira pukul 23.20 WIB.
Tersangka sendiri diketahui bernama M Dedek Pernando (19), yang ditangkap oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU tak jauh dari rumahnya yang berada di Desa Lubuk Batang pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 jaket warna hijau berpenutup kepala, 2 bungkus rokok Sampoerna 16 dan uang tunai sebanyak Rp 3,8 juta.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Dedek sedang nongkrong bersama teman – tema nya di stasiun.
Saat melihat tersangka WW dan AN (inisial keduanya buron), memanggil dan langsung dihampiri oleh tersangka Dedek.
“Tersangka yaitu WW lantas mengajak keduanya merampok Indomaret, dan menyuruh tersangka Dedek membawa pisau,” jelasnya, pada Jumat (22/9/2023).
Lalu, tersangka Dedek pulang mengambil sebuah pisau parang kemudian menemui tersangka WW dan AN di lokasi yang sama, dan ketiganya langsung menyusun rencana serta membagi tugas.
Tugas AN yaitu menunggu di luar Indomaret, sedangkan Dedek dan WW masuk ke dalam Indomaret untuk beraksi.
“Ketiga pelaku ini pertama mengamati Indomaret yang akan mereka rampok, ketika kedua pegawai akan menutup pintu rolling door toko, kedua tersangka Dedek dan WW langsung menghampiri sambil menodongkan parang kepada kedua pegawai,” katanya
Comment