PALEMBANG, Lensaperistiwa.id – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali meraih prestasi predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan predikat kepatuhan tinggi dengan Zona Hijau.
Perolehan ini merupakan ketiga kalinya yang diterima secara berturut – turut oleh kabupeten yang berjulukan Bumi Sebimbing Sekundang, yaitu pada tahun 2019 hingga 2022, pada tahun 2020 tidak ada evaluasi dikarenakan pandemi.
Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung Ketua Ombudsman RI Mohkhammad Najih, SH MHum Ph.D didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd yang diwakili oleh Asisten III Setda OKU di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Sabtu (4/2/20230).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya, Ketua Ombudsmand RI Perwakilan Sumsel M. Andrian Agustiansyah dan Bupati/Wali Kota se-Sumsel.
Kepala Ombudsman RI Mohkhammad Najih, S.H., M.Hum mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Sumsel atas pelayan yang baik kepada masyarakat.
Menurut nya, pelayan publik di Provinsi Sumsel mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terbukti dari 2021, ada 4 Kabupaten/Kota di Sumsel yang masuk zona hijau. Pada tahun 2022 ini Kabupaten/Kota di Sumsel yang masuk Zona Hijau semakin banyak yakni 14 Kabupaten/ Kota.
“Ini menandakan jika di bandingkan capaian 2021 ketahun 2022 itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama sudah berjalan baik antara Ombudsman dan pemerintah,” katanya.
M. Najih mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombusdman yang selama ini bekerja dengan baik. Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik.
Mokhammad Najih mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik.
Comment