Scroll untuk baca artikel
KriminalnasionalOKUSUMSEL

Satu Dari 4 Pencuri Buah Sawit PT Sungai Wal Diamankan Polisi

×

Satu Dari 4 Pencuri Buah Sawit PT Sungai Wal Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

OKU, | lensaperistiwa.id – Meri Irawan (30) warga Dusun III Desa Karta Mulya kecamatan Lubuk Batang salah satu dari 4 pencuri diamankan polisi, setelah ketahuan membawa buah sawit hasil curian di perkebunan milik PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian pada Senin (30/10/2023).

Kejadian ini di ketahui oleh pihak keamanan PT Sungai Wal sekitar pukul 23.15 WIB, setelah di amankan pelaku langsung di serahkan ke Polsek Lubuk Batang bersama barang bukti.

Sedangkan 3 pencuri yang melarikan diri berinisial JS, II dan SR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran pihak polisi .

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Budi Santoso membenarkan adanya pelaku pencurian buah sawit di PT Sungai Wal yang di amankan di Polsek Lubuk Batang Kabupaten OKU.

“Peristiwa ini terjadi pada Senin, (30/10/2023), sekitar pukul 23.15 WIB. Berawal ketika empat pelaku memanen buah sawit tanpa izin di areal perkebunan PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian,” katanya. (1/11/2023).

Comment