OKU | lensaperistiwa.id – Akibat saling ejek di plafon Sosial Media (sosmed), beberapa remaja melakukan aksi tawuran, yang terjadi jembatan Ogan II kabupaten OKU pada Sabtu malam (11/11/2023).
Peristiwa ini berhasil di bubarkan oleh petugas KRYD dan Tim Patroli Beat Res OKU, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengungkapkan, seluruh pelaku yang terlibat itu ternyata masih berusia dibawah 18 tahun.
Dalam insiden ini, bebernya, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku tawuran, ” ada 8 remaja yang berhasil di amankan semalam,” katanya kepada awak media, Minggu (12/11/2023).
Usia dilakukan penangkapan, lanjutnya, kami memanggil orang tua remaja tersebut ke Polres OKU untuk menjemput mereka.
Comment