OKU, sumatrapost.id – Pencurian yang terjadi di Rumah Makan (RM) 86 milik H Erikson (62) yang berada di Dusun 2 Desa Suka Maju, kecamatan Baturaja Barat terekam CCTV pada tanggal 1 Oktober 2023.
Peristiwa pencurian terekam jelas pada sebuah CCTV yang di pasang oleh pemilih RM 86, dan segera melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Baturaja Barat.
Berdasarkan rekaman CCTV, Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira jam 11.00 Wib tim Opsnal Polsek Baturaja Barat bersama anggota Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung bergerak mengejar pelaku.
Tidak berselang waktu lama anggota langsung mengamankan pelaku yang bernama Tri Agus Setiawan (23) pada pukul 13.00 WIB, di rumah kosan yang terletak di lrg. Duku Bakung Kelurahan. kemalaraja kecamatan Baturaja Timur kabupaten. OKU,
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas AKP Budi Santoso mengatakan, Pencurian di rumah makan 86 saat ini sudah di amankan di Polsek Baturaja Barat.
“Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di RM 86, anggota langsung menangkap pelaku di rumah kosannya sekira pukul 13.00 WIB pada Senin (2/10/2023),” katanya.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin 2 Oktober 2023, berawal dari anak pelapor yang bernama Indah saat membuka RM 86 pada pagi hari, dan melihat kondisi sudah berantakan.
Comment