Scroll untuk baca artikel
headlineOKU

Termakan Bujuk Rayu Pacar, RN Disetubuhi 2 Kali

×

Termakan Bujuk Rayu Pacar, RN Disetubuhi 2 Kali

Sebarkan artikel ini
Foto : MJ, pelaku pencabulan terhadap RN

lensaperistiwa.id – RN, (17) seorang pelajar di Kabupaten OKU harus mengalami kepedihan kehilangan kehormatan setelah termakan bujuk rayu MJ (18) yang merupakan pacar nya sendiri.

 

Bagaimana tidak, Dalam satu malam, (2/1/2023 dan 3/1/2023) RJ berhasil menggauli RN layaknya suami istri sebanyak 2 kali.

Hal ini diungkapkan Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafarudin Rabu,(18/1/2023) kepada portal ini.

 

Menurut Syafarudin. Kejadian itu terjadi pada Senin  2 Januari 2023 sekira jam 22.00  WIB dan tanggal 03 januari puku 04.00 WIB dini hari di Kosan Pebling kemiling Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

 

“RN dan MJ ini merupakan pasangan kekasih. Nah, pada Senin (21/2023) MJ ini mengajak Rn untuk menginap di kosan pebling ini. Kemudian dengan bujuk rayunya yang mengatakan akan bertanggung jawab, MJ berhasil menyetubuhi korban,” ungkap Kasu Humas.

 

Bukan itu saja, lanjut AKP Syafarudin, saat RN terbangun pada Selasa (3/1/2023) subuh, MJ kembali melakukan hubungan badan bersama kekasihnya itu.

 

Comment

headline

lensaperistiwa.id – Menutup tahun dan menyambut Cinta di…