Jakarta – lensaperistiwa.id – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) 2024-2029, Larasati Moriska menjadi wakil rakyat termuda untuk lembaganya. Dalam proses pelantikan anggota DPD RI 2024-2029, di Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2024) Larasari dijadikan wakil pimpinan DPD sementara.
Simak profil lengkap Larasati di dalam artikel ini, yang saat ini berusia 22 tahun. Dalam sidang pelantikan itu, Larasati didaulat anggota DPD RI termuda Se-Indonesia.
Profil Larasati Moriska
Mengutip dari berbagai sumber terpercaya, Larasati merupakan perempuan kelahiran Nunukan, Kaltara. Pada tahun 2024 ini, Larasati genap berusia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari.
Pada Pileg 2024 lalu, Larasati menjadi anggota DPD RI karena meraih 45.559 suara. Larasati diketahui, baru saja menyelesaikan kuliah sarjana jurusan bisnis di Universitas Prasetiya Mulya Tangerang.
Larasati merupakan anak dari pasangan suami-istri Asni Hafid dan Nardi Azis. Larasati tumbuh dan besar di lingkungan keluarga politisi.
Asni Hafid diketahui, seorang mantan Anggota DPD RI hasil Pemilu 2019. Sementara sang ayah, Nardi Azis sempat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009-2014.
Larasati memiliki seorang saudara perempuan bernama Tamara Moriska. Saudara perempuannya itu, juga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltara.
Sebagai Generasi Z, Larasati tentunya membawa harapan besar bagi pembaharuan politik di Indonesia. Larasati berharap kehadirannya di Parlemen menjadi langkah awal bagi lebih banyak anak muda untuk terlibat dalam politik. (*)
Comment