Daerah

Illegal Drilling, Ini Kata Polda Sumsel

×

Illegal Drilling, Ini Kata Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

lensaperistiwa.id | MUBA – Usai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama Forkopimda dan Jajaran Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi meninjau langsung lokasi penyalagunaan minyal illegal di Desa Sungaii Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Kamis (16/5/2024).

 

Sebelum melakukan peninjauan, Kapolda Sumsel diampingi Pj Bupati dan Forkopimda Muba serta PT Petro Muba melakukan kegiatan tanya jawab dengan masyarakat setempat yang melakukan aktifitas pengeboran minyak.

 

Baca Juga :

 

Kapolda Sumsel mengatakan, Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery).

 

“Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal,” ujarnya.

 

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

 

“Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya,” tegas Alumni Akpol 93.

 

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id | PALEMBANG, – Pj Bupati Musi Banyuasin…