Lensaperistiwa.id | MUBA – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 lalu akan segera dilantik pada penghujung bulan Mei tahun 2024 ini.
Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Muba, yang di hadiri para perwakilan dari PPPK 2023 Kabupaten Muba, berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRS Muba, Senin (20/5/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba Jhon Kanedi SH, dikatakannya bahwa dasar dilaksanakaannya RDP ini karena adanya laporan dari para PPPK 2023 Kabupaten Muba yang telah dinyatakan lulus pada formasi Pemkab Muba sejak Desember tahun 2023, namun tak kunjung dilantik.
Comment