OKU, lensaperistiwa.id – Apes, Dua kurir Narkotika jenis sabu tertangkap anggota polisi saat melakukan hunting di jalan Nawawi Al Haj, Desa Tanjung Baru, kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua tersangka yang di duga kurir tersebut bernama Hamzah (44), warga Dusun II, Desa Pandang Bindu, kecamatan Semidang Aji, dan Dedek Handoko (34) Warga Akmal , kelurahan Pasar Baru, kabupaten OKU.
Dalam tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok berisi 2 paket sabu dengan berat bruto 1.95 gram, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, pengangkatan ini berawal dari anggota unit Satres Narkoba sedang melakukan hunting di dalam kota Baturaja.
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat kedua tersangka berboncengan dengan sepeda motor dengan gelagat yang sangat mencurigakan.
Comment