Kriminal

Bobol Rumah, Tedi Diamankan Polisi

×

Bobol Rumah, Tedi Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : tedi dan sejumlah barang di amankan polisi

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah), dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Batang untuk di proses,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim polsek Lubuk Batang, melakukan penyelidikan dan pada hari senin tanggal 3 juni 2024 sekira jam 17.30 WIB.

Mendapatkan informasi kalau perhiasan Aksesoris milik korban yang hilang sedang dipakai oleh wanita Yusni Laili, anggota langsung mengecek kebenaran, ternyata benar perhiasan tersebut milik korban.

“dari pengakuan Yusni, Aksesoris tersebut didapat dari pelaku Ogan Saputra, lalu anggota langsung mendatangi rumah Tedi dan mengamankan 2 unit kamera merk Sony milik korban yang hilang,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Batang untuk di lakukan proses pemeriksaan selanjutnya. (*)

Comment