Lumajang – sepanjang tahun 2024, jajaran Satreskrim Polres Lumajang mengungkap sedikitnya 127 kasus kriminal dengan melibatkan 186 tersangka. Judi online alias judol masuk daftar teratas criminal di lumayang.
Hal ini diketahui saat Polres Lumajang menggelar sesi rilis untuk menyoroti capaian kinerja Polres beserta jajaran selama tahun ini, hari Selasa (31/12/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik saat konferensi pers di halaman Mapolres Lumajang menjelaskan, Kasus kriminalitas yang terungkap meliputi perjudian online, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pencurian sepeda motor, dan pencurian dengan kekerasan.
baca juga :
- Sambut Tahun Baru 2025, Kejari OKU Gelar Doa Bersama
- Kapolda DIY: Penurunan Kejahatan, Namun Masih Banyak Tantangan
- Presiden Prabowo : ‘Komitmen Pemerintah Bekerja Layani Rakyat’
“Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak, kasus pencabulan, dan pembunuhan juga menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dari 127 kasus yang berhasil diungkap, terdapat beberapa kategori utama kasus kriminal seperti perjudian online sebanyak 26 kasus dengan 29 tersangka, penganiayaan 24 kasus dengan 37 tersangka, pencurian sepeda motor 16 kasus dengan 23 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan 13 kasus dengan 29 tersangka.
Disusul kemudian dengan Kasus pencabulan anak di bawah umur dan kekerasan terhadap anak mencapai 10 kasus dengan 11 tersangka, serta tindak pidana pertolongan jahat 6 kasus dengan 12 tersangka, pencurian dengan kekerasan 4 kasus dengan 7 tersangka, KDRT 3 kasus dengan 3 tersangka,
Comment