Kriminal

Motif Pembunuhan Hairuni Oleh 3 Beranak Sudah Di Rencanakan

×

Motif Pembunuhan Hairuni Oleh 3 Beranak Sudah Di Rencanakan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni (tangah) sedang menunjukan barang bukti pembunuhan Hairun saat press rilis di polres OKU

OKU | lensaperistiwa.id  – Motif pembunuhan berencana yang di dilakukan oleh bapak dan 2 anaknya terhadap tetangganya, Hairuni (60), terungkap.

Ternyata, bukan akibat lahan sebatang pohon kelapa dalam areal lahan yang di beli pelaku, namun soal korban mengambil ikan di dalam areal lahan pelaku.

Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Muzili (Mu), dan dua anaknya, Ria Zarman (Rz) kepada penyidik kepolisian, ini diungkapkan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, dalam konferensi pers, pada Rabu (6/3/2024).

“Dalam kasus ini sebelum kejadian sudah ada perselisihan antara korban dan tersangka. Yang di picu korban mengambil ikan sebanyak dua kali, di aliran sungai mati, yang masuk lokasi tanah tersangka Mu,” ungkap Imam, saat pers rilis di dampingi kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan dan kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Advertisements

Foto: tiga tersangka pembunuhan Hairun di bawa ke ruangan sat press rilis

Saat itu Muzili sudah menegur korban, namun masih saja di lakukan, sehingga Muzili menyampaikan hal tersebut kepada kedua anaknya, pada Jumat malam (1/3) “Ketiganya sepakat menghabisi korban besok harinya,” beber Imam.

Pada Sabtu pagi, (2/3) Idi Ardika mengendarai sepeda motor Jupiter untuk mencari buah cempedak di kebun karet, dia bertemu dengan korban yang lagi menyadap karet.
“Ia melihat koran H menyadap karet di lahan bukan bagian milik ya,” sebut Imam.

Korban dan tiga tersangka di ketahui sama sama bekerja sebagai buruh penyadap karet di kebun milik Hasan, mereka sudah ada wilayahnya masing-masing. “Sehingga terdapat cekcok antara terungkap ia dan korban H, terdengarlah oleh tersangka Mu,” ujar Imam.

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran mendapat gelombang kritik…

Kriminal

OKU, | lensaperistiwa.id  – Pencurian sepeda motor masih…